PANCASILA (PPKN)

 






MATERI TENTANG PANCASILA

A.T. Soegito (1999: 29-33) menjelaskan, bahwa Notonagoro ketika membahas asal mula Pancasila dasar filsafat Negara mengatakan bahwa pembicaraan mengenai asal mula Pancasila memiliki pengaruh yang sangat penting terhadap kedudukan Pancasila sebagai dasar filsafat atau dasar kerohanian Negara.

Segala sesuatu ciptaan atau makhluk yang berada di dalam waktu, pasti memiliki proses penjadian artinya dulunya tidak ada lalu menjadi ada, sehingga dapat dikatakan mempunyai permulaan. Proses menjadinya ada itu disebabkan oleh sesuatu yang lain yang dinamakan asal mula atau sebab musabab. Pancasila sebagai dasar filsafat Negara pernah tidak ada, maka mempunyai hal lain yang mengadakan disebut asal mula atau sebab. Pancasila itu terdapat dalam hukum dasar Negara kita yang tertinggi, yaitu Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang merupakan naskah penjelasan terperinci dari proklamasi kemerdekaan.

Pancasila menjadi dasar filsafat Negara tentu saja bersamaan dengan waktu ditetapkannya Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, sekalipun asal mulanya lebih tua. Kedua-duanya mempunyai sejarah. Pembukaan untuk pertama kalinya direncanakan pada tanggal 22 Juni 1945, yang terkenal sebagai Jakarta-Charter (Piagam Jakarta), sedangkan Pancasila telah lebih dahulu diusulkan sebagai dasar filsafat Negara Indonesia Merdeka yang akan didirikan, yaitu pertama kali pada tanggal 1 Juni 1945, dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Penerapannya diperuntukkan kepada Pancasila sebagai dasar filsafat Negara, maka kita mendapatkan asal mula-asal mula atau sebab-sebab sebagai berikut: asal mula langsung dan asal mula tidak langsung. Pembagian asal mula menjadi langsung dan tidak langsung didasarkan atas hubungannya dengan proses menjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Asal mula langsung meliputi pembahasan-pembahasan menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan yang menunjukkan aspek langsung menjadinya Pancasila sebagai dasar negara. Asal mula tidak langsung lebih menunjuk pada aspek bahan dalam dimensi historis masa lampau khususnya yakni sebelum kemerdekaan, tidak dihubungkan dengan kegiatan secara langsung dengan proses pembahasannya di sekitar proklamasi.

 

A. ASAL MULA TIDAK LANGSUNG

B. Adalah   asal   mula   yang   terdapat   pada   kepribadian   serta   dalam   pandangan

C. sehari-hari bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :

D. 1) Tidak yakinPancasila tersebut Sebelum secaralangsungdirumuskan menjadi

E. dasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,

F. kerakyatan dan keadilan.

G. 2) Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia

H. sebelumnya   membentuk   negara.   Nilai-nilainya   yaitu   adat   istiadat,  Kebudayaan

I. dan religius.

Adalah   asal   mula   yang   terdapat   pada   kepribadian   serta   dalam   pandangansehari-hari bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :

1) Tidak yakin Pancasila tersebut Sebelum secaralangsungdirumuskan menjadidasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,kerakyatan dan keadilan.

2) Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesiasebelumnya   membentuk   negara.   Nilai-nilainya   yaitu   adat   istiadat,  Kebudayaandan religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman untuk dipahami dan masalah.

3) Asalmula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri (Kausa Materealis)

 

        B. ASAL MULA LANGSUNG

              Asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara,yaitu asal mula yang    sesudahnya dan menjelang Proklamasi kemerdekaan. Rinciannyaasal mula langsung Pancasila menurut notonagoro, yaitu :

1) Asal Mula Bahan (Kausa Materialis) Nilai-nilai   yang   merupakan   tidak yakin-unsur   Pancasila   digali   dari   bangsa Indonesia yang berupa adat-istiadat, religius. Dengan demikian pada bangsaIndonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadiandaNpandangan hidup.

2) Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis) Bentuk   Pancasila   dirumuskan   dalam   Pembukaan   UUD   1945.   Asalmulanya adalah Ir. Sukarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.  

3) Asal Mula Karya (Kausa Efisien)Asal mula dengan menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadidasar negara yang sah

4) Asal Mula Tujuan (Kausa Final)Tujuannya : untuk dijadikan sebagai dasar negara.Para anggota BPUPKI dan Sukarno–Hatta yang tentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI.

Istilah Pancasila telah dikenal sejak abad ke-14, tepatnya ketika masa kerajaan Majapahit. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila. Panca memiliki arti lima dan sila berarti asas atau dasar.
Berdasarkan laman BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), lahirnya Pancasila dimulai ketika sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang DokuritsuJunbiCosakai(Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.  Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

 Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

 Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

 Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

 

APA ITU LIBERALISME?

jika bicara tentang gerakan politik liberalisme, sejarahnya bisa kita tarik panjang sampai pada era pencerahan (age of enlightenment) di abad 16. Tapi secara umum, gagasan ini bisa dikatakan dirangkum pertama kali oleh John Locke, di mana gagasan utama dari konsep politik liberalisme berfokus pada penghargaan atas KEBEBASAN DAN HAK INDIVIDU Liberalisme adalah pandangan suatu filsafat politik yang di dasarkan pada kebebasan dan juga persetujuan yang di perintah serta persamaan di hadapan hukum.

Dalam hal ini, kebebasan serta hak individu yang dimaksud terus berkembang seiring dengan pergeseran nilai-nilai sosial. Beberapa contoh kebebasan dan hak individu yang diusung oleh konsep politik liberalisme pada umumnya adalah hak untuk berekspresi, hak untuk menyampaikan pendapat, hak memiliki barang pribadi, hak untuk memilih pasangan hidup, hak untuk beribadah, hak untuk beragama, hak untuk tidak beragama, hak untuk memiliki keturunan, hak untuk melakukan aborsi, hak untuk hidup, sampai hak untuk mati (euthanasia). Bagi kaum liberal, kebebasan individu atas hak-hak pribadinya adalah unsur yang terpenting dalam membangun masyarakat yang ideal. 

Pada penerapannya, konsep liberalisme ini (sebagaimana konsep politik yang lain) juga berevolusi menjadi berbagai macam versi sendiri-sendiri, walaupun gagasan pokok utamanya tetap pada kebebasan hak individu. Khusus pada artikel ini, gua akan membahas 2 klasifikasi besar dari paham liberalisme, yaitu: 

1. Liberalisme Klasik (Classical Liberalism) 

2. Sosial Liberalisme (Social Liberalism) 

Perbedaan antara Liberalisme Klasik dan Sosial Liberalisme terletak pada bagaimana masing-masing sistem politik ini memandang peran pemerintah. Bagi para penganut Liberalisme Klasik (kalau di Amerika lebih populer disebut kaum Libertarian) pemerintah adalah “musuh” dari kebebasan. Oleh karena itu, menurut kaum Libelisme Klasik, sebaiknya peran pemerintah dibuat se-minimal mungkin (atau bahkan tidak sama sekali) dalam mengatur segala hal yang berhubungan dengan hak-hak pribadi masyarakatnya. Jadi kaum Liberalisme Klasik ga suka tuh kalo pemerintah ikut campur dalam mengatur hal-hal yang merupakan ranah pribadi, seperti urusan keyakinan, agama, seksualitas, pernikahan, dan lain-lain.

 

APA ITU KOMUNISME?

Nah ini dia nih istilah yang paling sering disalahartikan di Indonesia. Sebagian besar masyarakat Indonesia keliru mengidentikkan paham Komunisme sebagai paham kaum pemberontak yang anti Pancasila dan anti-agama. Padahal pada prinsipnya, definisi komunis tidak relevan dengan semua atribut itu. Secara garis besar, Komunisme adalah gagasan tentang sistem ekonomi yang dirancang oleh Karl Marx & Friedrich Engels dalam sebuah buku berjudul Das Kapital sebagai bentuk antitesis (pertentangan) terhadap sistem ekonomi kapitalis yang saat itu berkembang pesat seiring dengan berjalannya Revolusi Industri. 

Nah, kalau dalam pembahasan sosialisme di atas sempat disinggung bahwa Marxist-socialism dianggap sebagai sebuah fase perantara yang kelak akan menjadi fase komunisme, lantas apa itu fase komunisme? Komunisme menurut Marx adalah sebuah fase akhir dari proses perubahan sistem ekonomi-politik, di mana ketika negara (sosialis) telah berhasil mendayagunakan alat produksi untuk pemenuhan kebutuhan rakyatnya, maka suatu ketika nanti akan terbentuk suatu masyarakat ideal yang saling memenuhi kebutuhan satu sama lain, tanpa perlu adanya peran dari pemerintah.

Dalam konteks ini, komunisme bisa dikatakan sebagai bentuk kondisi masyarakat anarkis, yang tidak lagi membutuhkan figur pemimpin, tidak membutuhkan negara sebagai lembaga kewenangan vertikal. Dalam impian komunisme ala Marx ini, akan tercipta masyarakat yang setara, tidak ada lagi kelas sosial, tidak ada lagi kepemilikan pribadi, tidak ada sektor swasta, tidak ada negara, tidak ada konsep uang, tidak ada pasar, tidak ada perdagangan. Semua orang akan mengerjakan apa yang mereka inginkan, serta saling memenuhi kebutuhan satu sama lain secara sukarela. 

 

APA ITU KAPITALISME ?

Pengertian dari kapitalisme yang dikenal secara umum, biasanya suka melebar ke mana-mana, dari mulai penghargaan akan uang, kekayaan, kepemilikan saham, perdagangan bebas, operasi bisnis, keuntungan/profit, dan lain-lain. Tapi sebetulnya, hal-hal yang disebutkan tadi hanyalah atribut-atribut yang seringkali terkait dengan praktik kapitalisme. Tapi atribut-atribut tersebut belum cukup menjelaskan kapitalisme itu sendiri. Jadi apa sih yang dimaksud dengan kapitalisme itu? 

Secara sederhana, kapitalisme itu adalah sebuah gagasan akan sistem ekonomi yang menjunjung tinggi KEBEBASAN DARI SEKTOR SWASTA, untuk dapat berperan aktif dalam perputaran roda ekonomiNah, dengan berjalannya sistem ekonomi yang mendukung sektor swasta untuk terjun dalam perputaran ekonomi dengan SEBEBAS-BEBASNYA. Ngomong-ngomong siapa sih yang dimaksud dengan sektor swasta? Cakupannya adalah semua pelaku ekonomi selain dari pemerintah, bisa jadi pengusaha kelas kakap sampai tukang sayur di pasar, termasuk kalo elo memutuskan untuk jualan kue kering di sekolah.

Berdasarkan kondisi yang mendukung kebebasan dari pihak swasta, baru muncullah fenomena fenomena yang menjadi konsekuensi dari adanya kebebasan tersebut, seperti contohnya adanya perusahaan yang mampu memonopoli pasar, adanya kegiatan jual-beli saham sebagai bentuk kepemilikan perusahaan, adanya perdagangan bebas yang membentuk persaingan bisnis antar perusahaan, dan sebagainya. 

Menurut penganut paham kapitalisme, masyarakat yang ideal dapat terbentuk dari adanya kebebasan dalam berbisnis & dalam persaingan usaha. Dengan adanya persaingan usaha, kualitas dari produk dan jasa yang ditawarkan kepada pasar/konsumen menjadi lebih baik. Dengan adanya sistem perdagangan bebas, setiap orang punya hak yang sama mendapatkan keuntungan sesuai dengan kapabilitas masing-masing. Jika para pengusaha diberi kebebasan dalam berbisnis, bebas dalam mendapatkan keuntungan, serta bebas bersaing; maka perputaran roda ekonomi juga semakin cepat. Hal itu akan membuat lapangan kerja menjadi luas, angka pengangguran ditekan, kesempatan untuk berkarya tidak dibatasi, serta banyak industri baru yang lahir dari kreativitas.

 

APA ITU CHAUVINISME?

istilah Chauvinisme didefinisikan sebagai sikap atau rasa cinta pada tanah air yang berlebihan.

Berdasarkan penjelasan KBBI, maka dapat kita pahami bahwa Chauvinisme merupakan sebuah rasa kesetiaan yang ekstrem terhadap sebuah atau suatu bangsa dan negara. Hal ini sangat berdekatan dengan sikap atau rasa nasionalisme, tetapi kedua hal tersebut tentu saja berbeda.

Chauvinisme dapat tergolong ke dalam sebuah pemahaman yang dapat mengakibatkan mengancam persatuan sebuah bangsa. Hal ini dapat disebabkan karena dampak yang dihasilkan oleh Chauvinisme ialah menimbulkan benih-benih permusuhan antar negara dan bangsa lainnya. Hal ini pada akhirnya dapat merugikan dan menghancurkan suatu negara dan bangsa, tentunya juga berdampak bagi masyarakat luas.

Hadirnya Chauvinisme menciptakan pemahaman pada kelompok tertentu untuk memiliki rasa kebencian dan juga niat permusuhan pada kelompok lainnya yang berbeda darinya. Chauvinisme tidak hanya merujuk pada bentuk loyalitas atau ikatan dengan sebuah kelompok masyarakat tetapi juga mencakup rasa kebencian dan permusuhan terhadap kelompok lain yang memiliki paham bertentangan.

Istilah Chauvinisme ini cukup sering digunakan pada kurun tahun 1960-an oleh beberapa kaum tertentu untuk merujuk sikap Chauvinisme pada suatu kelompok yang memiliki pandangan agresif terhadap kelompok lain yang berbeda dari mereka.

 

 

 

 

 

1. B. Asal Mula Ttidak langsung

2. Adalah   asal   mula   yang   terdapat   pada   kepribadian   serta   dalam   pandangan

3. sehari-hari bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :

4. 1) Tidak yakinPancasila tersebut Sebelum secaralangsungdirumuskan menjadi

5. dasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,

6. kerakyatan dan keadilan.

7. 2) Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia

8. sebelumnya   membentuk   negara.   Nilai-nilainya   yaitu   adat   istiadat,

9. B. Asal Mula Ttidak langsung

10. Adalah   asal   mula   yang   terdapat   pada   kepribadian   serta   dalam   pandangan

11. sehari-hari bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :

12. 1) Tidak yakinPancasila tersebut Sebelum secaralangsungdirumuskan menjadi

13. dasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,

14. kerakyatan dan keadilan.

15. 2) Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia

16. sebelumnya   membentuk   negara.   Nilai-nilainya   yaitu   adat   istiadat,

17. B. Asal Mula Ttidak langsung

18. Adalah   asal   mula   yang   terdapat   pada   kepribadian   serta   dalam   pandangan

19. sehari-hari bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung :

20. 1) Tidak yakinPancasila tersebut Sebelum secaralangsungdirumuskan menjadi

21. dasar filsafat negara. Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,

22. kerakyatan dan keadilan.

23. 2) Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia

24. sebelumnya   membentuk   negara.   Nilai-nilainya   yaitu   adat   istiadatAsal Mula yang Tidak Langsung Asal mula tidak langsung Pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan yang terdapat pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tari Mojang Jaipong Jawa Barat: Keanggunan dan Semangat Gadis Sunda

Perkembangan Periode PraSekolah

RANGKUMAN PRESENTASI DARI KELOMPOK 1 TERKAIT LANDASAN FILSAFAT DAN LANDASAN SOSIAL KULTURAL